You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Apresiasi Pemasangan Speed Trap di Utan Kayu Selatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Apresiasi Pemasangan Speed Trap di Utan Kayu Selatan

Warga Utan Kayu Selatan (UKS), Matraman, mengapresiasi pemasangan speed trap atau marka kejut di Jalan Raya Galur Sari Timur yang dilakukan jajaran Suidn Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (16/7) malam kemarin.

"Pemasangan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas,"

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing menjelaskan, pihaknya memasang marka kejut di empat lokasi yaitu di depan kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan, depan SMAN 22, perempatan Jalan Asem Gede dan di samping SMKN 40.

"Pemasangan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas. Mengingat di kawasan tersebut lalu lintasnya cukup padat pada siang hari," ujarnya, Kamis (17/7).

Sudinhub Jaktim Pasang 339 Cermin Cembung

Heri Susanto, anggota Dewan Kota Kecamatan Matraman, mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur yang telah merealisasikan usulan warga dalam pemasangan speed trap itu.

Menurutnya, warga mengusulkan pemasangan speed trap di empat lokasi tersebut karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan banyak melaju kencang.

"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi karena usulan pemasangan speed trap telah direalisasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2128 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1031 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1029 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri